Walkot Metro Mengikuti Penyerahan LKP Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Tahap II Tahun 2020

0
483

Metro – Walikota Metro Achmad Pairin mengikuti penyerahan LKP (Laporan Keuangan Pemerintah) atas laporan hasil pemeriksa tahap II tahun 2020 secara virtual, di OR Setda Kota Metro, Selasa (22/12/2020).

Berdasarkan penyampaian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Lampung Andri Yogama, bahwa BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten  Pesawaran dan Kabupaten Pesisir Barat.

Hasilnya 10 program dan identitas yaitu,

1. Kinerja atas Penanganan pandemi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

2. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas penanganan Covid-19.

3. LHP Kepatuhan atas penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

4. LHP Kepatuhan atas penanganan Covid-19 di Lampung Utara, Kota Bumi

5. LHP atas efektifitas pada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

6. LHP atas infrastruktur Belanja Daerah di Kabupaten Lampung Barat.

7. LHP atas infratruktur Belanja Daerah tahun 2020 di Kabupaten Tanggamus, Kota Agung.

8. LBH atas Kepatuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Metro Tahun 2019-2020.

9. LBH atas Kepatuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Pesawaran di Gedung Tataan.

10. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat, daerah Krui.

Kepala BPK-RI Lampung juga mengatakan BPK menemukan temuan pada laporan. Dan telah kami lampirkan temuan tersebut pada lampiran di LHP yang diterima.

“Kami berharap pemerintah daerah mampu menindaklanjuti temuan ini selama 60 hari. Saya juga berharap kepada pimpinan daerah dan ketua DPRD mampu memberikan dorongan dalam pengelolaan dana daerah,” ungkapnya.

Lanjutnya, Andri Yogama menginformasikan mengenai tingkat tindak lanjut BPK mengalami peningkatan sebanyak 82,90%. “Kami juga berharap upaya tindak lanjut ini terus berjalan hingga 85%. Yang di bawah 85% saya harap perlu dilakukan percepatan hingga mencapai 100%,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, mengatakan terima kasih kepada pemeriksa, sehingga hasil ini dapat menjadi tolak ukur hasil kinerja selama ini.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyambut baik atas hasil saat ini, sehingga masalah temuan ini segera kami tindak lanjuti paling lama 60 hari kerja.

“Pemerintah Provinsi juga mengucapakan terima kasih atas pembinaan dan koreksi BPK RI Lampung guna meningkatkan efekstifitas dan efisien program pemerintah selanjutnya,” ungkap Fahrizal Darminto.

Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Bupati Lampung Barat Farozil Maksus, Bupati Tanggamus Handayani, Bupati Pesawaran Dendi Paradonna, Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Plt Asisten 1 Lampung Selatan dan para Ketua DPRD di masing-masing daerah. (Jef)