Metro – Tim Gugus Tugas Kota Metro memberikan imbauan ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Metro, Rabu (06/01/2021).
Yosep, selaku bidang ketertiban mengimbau agar supermarket tersebut menegakkan Perwali No 39 Tahun 2020. Hal tersebut dilakukan, terkait adanya karyawan yang positif Covid-19.
“Untuk sementara pusat perbelanjaan akan ditutup selama 3x 24 jam, kami meminta kerja samanya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya penambahan pasien,” ujarnya
Selanjutnya, perwakilan dari Tenaga Kesehatan menjelaskan bahwa pasien telah mengalami demam dan hilangnya indra penciuman, setelah itu melakukan tes swab hasilnya positif.
Namun, dalam kesempatannya pihak supermarket meminta waktu untuk laporan kepada pimpinan dan akan menghubungi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro. (Jef)