Beranda Kabar Daerah SOSIALISASI TATA CARA PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2021

SOSIALISASI TATA CARA PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2021

0
313

Terbanggi Besar – Ibu Literasi Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Mardiana Musa Ahmad menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Perpustakaan Desa yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamteng di Cafe Moonbee Kecamatan Bandar Jaya Timur, Rabu (6/10/ 2021).

Dasar dari kegiatan Sosialisasi tersebut, karena Perpustakaan Desa yang ada di Lamteng, baik yang dibiayai oleh APBD pusat, APBD desa maupun swadaya masyarakat. Masih banyak dijumpai Perpustakaan Desa yang berjalan tanpa pengelolaan buku yang baik. Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamteng mengadakan Sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola perpustakaan mulai dari tahap pengolahan buku, klasifikasi buku hingga ke tingkat penyajian buku.

Literasi Lamteng Ibu Mardiana Musa Ahmad dalam sambutannya berharap kedepannya di Lamteng akan ada perpustakaan di setiap desa dan di setiap sekolah dan juga paud harus memiliki perpustakaan. Sebab, minat baca Budi daya masyarakat di Lamteng sangat rendah, sehingga perlu adanya sosialisasi dari pihak perpustakaan dan masyarakat yang sadar membaca untuk bersama-sama memotivasi masyarakat agar mau dan gemar membaca. Ditambahkan Mardiana Musa Ahmad, keberadaan perpustakaan di setiap desa tentunya akan meningkatkan indeks perkembangan literasi di Kabupaten Lamteng.

Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Guntur Sosiawan Napitupulu, Ahli Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Nellawaty Ningsih selaku Pembicara dan dihadiri oleh 30 peserta Sosialisasi.

TIDAK ADA KOMENTAR