Saipul Jabat Pelaksana Harian Bupati Way Kanan
WAYKANAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul didamping Ketua DWP setempat Vorian Melita Saipul, menghadiri penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota kepada Sekretaris Daerah delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Rabu (17/02/2021).
Informasi yang dihimpun dari Dinas Kominfo Way Kanan, delapan sekda Kabupaten/Kota yang menjabat Plh yakni Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Way Kanan.
Saipul mendapatkan Surat Tugas dari Gubernur Lampung sebagai Pelaksana Harian Bupati Way Kanan yang diserahkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bersama tujuh Sekretaris Daerah lainnya.
Wakil Gubernur menyampaikan penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian Bupati/Walikota tersebut dilakukan sesuai dengan dua Surat Keputusan Mendagri, yakni Nomor 120/783/OTDA Perihal Penugasan Pelaksana Harian Tertanggal 3 Februari dan Surat Mendagri Nomor 121/540/OTDA Tertanggal 26 Januari Mengenai Penugasan Penjabat Kepala Daerah.
“Sesuai surat keputusan kementerian kita telah tetapkan pelaksana harian, dan seisi aturan yang ada ada batasan-batasan yang tidak boleh disinggung seperti kebijakan strategis pengubahan anggaran atau perubahan struktur pejabat,” kata dia.
Masih kata, wagub bahwa Hal Utama Yang Harus Dilaksanakan Oleh Depalan Pelaksana Harian Bupati/Walikota Tersebut Adalah Penanganan Covid-19
“Penanganan COVID-19 harus terus digiatkan hingga tingkat kelurahan dan desa,” pungkasnya.(Eva)