Beranda Kabar Daerah RAPAT TENTANG PERATURAN KEGIATAN UPACARA ADAT/BUDAYA RESEPSI PERNIKAHAN, HAJATAN & KEGIATAN LAINNYA...

RAPAT TENTANG PERATURAN KEGIATAN UPACARA ADAT/BUDAYA RESEPSI PERNIKAHAN, HAJATAN & KEGIATAN LAINNYA YANG BERSIFAT PENGUMPULAN MASSA

0
354

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengadakan Rapat Bersama Forkopimda Lampung Tengah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Forkopimcam, Kepala Puskesmas, serta tamu undangan di Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih. Rapat sosialiasai Kesepakatan bersama tentang Peraturan Kegiatan Upacara Adat/Budaya Resepsi Pernikahan, hajatan dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan masyarakat di masa pandemi ini dan percepatan vaksin di Lampung Tengah

Dimana diketahui saat ini Pemerintah Lampung Tengah berada di Level 2 dan Zona Kuning dan menerapkan Buka Tutup dalam kegiatan masyarakat di Lampung Tengah, dan dengan menurunnya Kasus Covid-19 ini Bupati serta Forkopimda sepakat akan membuka setiap hari kegiatan masyarakat di masa pandemi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan aturan yang telah dibuat, Bupati dan Forkopimda berpesan untuk tetap mengawasi masyarakat yang mengadakan acara dengan menggandeng Satgas Covid-19 di Wilayahnya

Bupati Musa Ahmad juga mengatakan kasus Covid-19 ini sudah menurun tetapi masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga Kasus Covid-19 tidak membludak dan menjadi klaster baru kembali. Untuk proses vaksinasi Bupati menargetkan Sebanyak 26.000 vaksin perhari bagi masyarakat sehingga target dari pemerintah bisa tercapai dan untuk pelaksanaan vaksin nanti yang akan menjadi Faksinator adalah seluruh Tenaga Kesehatan di Lampung Tengah serta yang akan menginput data akan di bantu tim dari TNI, Polri serta Tenaga Pendidikan di tiap Kecamatan.

Bupati juga berpesan kepada Camat yang baru di lantik pada hari senin tanggal 4 Oktober 2021 untuk cepat bergerak mensosialisasikan ini kepada jajaran aparatur kampung serta masyarakat dan yang menjadi kendala saat ini segera di cari solusinya sehingga dalam pelaksanannya nanti tidak menemui kendala.

TIDAK ADA KOMENTAR