Pemkab Way Kanan Hibahkan 16 Hektar Tanah Kepada TNI AD

0
543

WAYKANAN– Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Komandan Resort Militer 043/Garuda Hitam, di ruang A. Yani Makoren 043/Gatam, Rabu (12/8/2020).

Pada kesempatan ini saya memakai pengantar pidato menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

Sebagaimana kita ketahui pendirian Batalyon Kesehatan di Kabupaten Way Kanan, adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesiapsiagaan bantuan Ketahanan Wilayah dalam rangka mengantisipasi bila terjadi bencana alam di wilayah Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan.

Keinginan mulia dari TNI AD tersebut tentu akan menambah pelayanan kesehatan bagi Anggota TNI dan masyarakat di Provinsi Lampung dan Sumtera Selatan, yang mana di daerah-daerah ini masih memerlukan tenaga kesehatan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Khusus masalah bencana alam di Provinsi Lampung dan Provinsi Sumtera Selatan memiliki potensi bencana alam baik banjir, angin puting beliung, kebakaran, tanah longsor, syunami dan sebagainya. Oleh karena itu kesiapsiagaan kita semua dalam mengantisipasi bencana sangat penting agar kita mampu melakukan tindakan untuk mengurangi risiko ketika terjadi bencana. Kesiapsiagaan kita adalah segala upaya untuk menyiapkan kemampuan agar dapat merespon kejadian bencana secara cepat dan tepat.

Dalam penanganan Bencana Alam selain BPBD, tentu dalam penanganannya memerlukan bantuan semua pihak. Sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak termasuk dari unsur TNI AD dan masyarakat.

Dengan demikian kami menyambut baik surat dari Komandan Korem 043 Garuda Hitam Nomor B/1006/VI/2020 Tanggal 22 Juni 2020, perihal Permohonan Hibah Asset Pemerintah Kabupaten Way Kanan berupa tanah untuk pembangunan Batalyon Kesehatan TNI AD di Kabupaten Way Kanan. Kami menyerahkan lahan seluas 16 Hektar terletak di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu.

Khusus di Kabupaten Way Kanan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Way Kanan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat kampung saat ini sudah berjalan dengan baik, hal ini tidak terlepas dari semakin kondusifnya situasi dan kondisi keamanan yang tercipta atas kerjasama antara jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan termasuk dari unsur TNI dalam menjaga, memelihara ketertiban dan keamanan.

Selain membantu ketertiban dan keamanan juga banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh TNI AD dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, seperti melalui kegiatan TMMD, Karya Bhakti TNI dan masih banyak kegiatan lainnya dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan.

Dengan penyerahanan hibah tanah untuk pembangunan Batalyon Kesehatan berarti semakin memperkokoh kebersamaan kita dalam rangka membangun khususnya di Kabupaten Way Kanan.

“Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga segala upaya kita mendapat ridho dan petunjuk dari Allah SWT khususnya dalam pelaksanaan pembangunan yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.(Sue/Eva)