Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bersama Unsur dari TNI dan POLRI melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 di pasar kampung negeri baru kecamatan blambangan umpu, senin (14/12/2020)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD, Bismijanadi, S.E, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Nuryadin Ali Mustofa, Kabagops Polres Way Kanan Kompol, Suharjono berama unsur dari TNI Kodim 0427/ WK
Dalam Kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Diketahui para pelanggar protokol kesehatan dilakukan tindakan berupa sanksi sosial, antara lain, Push Up, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengucapkan janji tidak mengulang
Selain itu pada kegiatan tersebut juga dibagikan masker kepada masyarakat sebanyak 200 masker guna menerapkan protokol kesehatan dan kedisiplinan kepada masyarakat. (Jef)