Lampung Timur – Toni Wahyudi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan mempertayakan langkah dan efisiensi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang sudah merekrut 50 orang menjadi jurnalis warga (JW) dari tahun 2018 di mana Mereka digadang-gadang sudah melakukan liputan berita di 24 kecamatan mewakili dari 264 desa yang ada di Lampung Timur.
“Artinya, Diskominfo Lampung Timur tidak percaya dengan kawan-kawan jurnalis yang selama ini bertugas di Lampung Timur. Kami juga menilai Diskominfo anti kritik. Sebab, ke-50 jurnalis warga (JW) binaan Kominfo nantinya hanya akan memberikan informasi-informasi yang sifatnya positif-positif aja. Padahal kita ketahui, banyak juga penyimpangan- penyimpangan yang terjadi di daerah,” ungkap Ketua LSM Pijar Keadilan, Toni Wahyudi, kepada awak media Jumat (27/12/2019).
Apalagi lanjut dia, media penyampaian yang digunakan para jurnalis warga itu hanya media sosial yang diketahui tidak memiliki badan hukum.
“Dan kabarnya mereka sudah diberi Rp750 ribu perbulan yang dananya berasal dari APBD Lampung Timur. Sementara, kawan-kawan jurnalis disana (Lamtim) sering teriak karena langganan kerjasama, koran, advertorial dan sebagainya tersendat-sendat pembayarannya,” ungkap Toni.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lamtim Heri Alpasa seusai acara sosialisasi Bimtek pengelolaan informasi Publik yang di ikuti 51 Jurnalis Warga di islamic Center Lampung Timur mengatakan acara tersebut untuk memperkuat jurnalis warga, bagaimana nantinya mereka yang memang punya basic jurnalis kedepannya akan diberdayakan sebagai peliput berita di 24 kecamatan untuk mewakili 264 Desa yang ada di kabupaten Lampung timur.
“Kalau untuk lebih jelasnya biar nanti pak Ali Akbar saja yang memberikan keterangan, karena ini memang bidangnya pak Ali, takut nya saya salah memberikan konfirmasi, maklum saya baru dua Minggu menjabat kadis Infokom, saya hanya diminta untuk membuka acara ini,” Singkat Heri.
Dikesempatan yang sama Ali Akbar menjelaskan terkait acara sosialisasi itu untuk memberikan bekal tentang penulis kepada anak-anak media sosial (Medsos), karena mereka ini binaan dari dinas Kominfo yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelas Ali
“Mereka ini nanti meliputi berita dari kecamatan lalu mereka kirim ke dinas Kominfo nanti dari dinas yang mengirimkan berita nya kegrup kepala dinas lamtim,” tambah Ali.
“Mereka ini perekrutannya berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan sebelumnya kita adakan tes dulu terhadap mereka mengetik dan membuat berita. Mereka ini direkrut saja tahun 2018.terkait masalah kontribusi dari dinas kepada mereka memang ada tapi tidak besar hanya sekadar uang capek yang dianggarkan dari APBD kabupaten Lampung timur,” jelasnya. (Muklis)