Beranda Kabar Daerah KPU Lampung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT

KPU Lampung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT

0
42

Sukadana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur hari ini menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di Saung RBT desa Pakuan Aji, Sukadana dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Panwascam dan PPK se-kabupaten Lampung Timur, Jumat (20/9/2024).

Dalam keterangannya, Ketua KPU Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan menyampaikan data terkait DPT yang ada di kabupaten Lampung Timur.

“Jumlah DPT yang akan ditetapkan hari ini merupakan jumlah DPT yg akan di gunakan pada Pemilukada mendatang. Tapi DPT ini bukan tahapan yang terakhir. Masih ada DPTb yaitu Daftar Pemilih Tambahan,” ujarnya.

“DPTb contohnya seperti dia akan memilih seperti salah TPS misalkan kuliah di Bandar Lampung bisa pindah tapi hanya bisa satu lingkup dalam satu provinsi,” tambahnya.

Dalam rapat pleno terbuka kali ini pihaknya akan menerima masukan maupun koreksi dari semua pihak.

Diketahui penetapan DPT ini dimulai dari proses coklit, dan penentuan (Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

Dimana pada rapat pleno terbuka sebelumnya berhasil menetapkan sebanyak 825.282 pemilih yang ada di kabupaten Lampung Timur.

Dari jumlah tersebut, 416.702 pemilih laki-laki dan 408.580 adalah perempuan dari 1.621 TPS di 24 kecamatan.

Selanjutnya, Palu pleno di ambil alih oleh anggota KPU divisi Datin, M.Wahid Setiabudi dan pleno dimulai dari kecamatan Labuhan Maringgai hingga 23 kecamatan lainnya

Adapun hasil DPT yang di Tetapkan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur Berjumlah 823.417 terdiri dari 415.749 Laki-Laki dan 407.668 Perempuan dari 1621 TPS 264 Desa 24 Kecamatan (*)

TIDAK ADA KOMENTAR