Sukadana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Timur menggelar rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten Lampung Timur Pilkada serentak tahun 2024, di Saung RBT Desa Pakuan Aji kecamatan Sukadana, Sabtu 10 Agustus 2024.
Rapat tersebut dihadiri Bawaslu, Kasat Intel polres Lampung Timur, Pimpinan partai politik kabupaten, Dandim, anggota KPU provinsi Lampung, Kasi Kesbangpol, dan seluruh PPK 24 kecamatan Lampung Timur.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Pleno tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK.
“Ini merupakan rapat pleno terbuka, jadi siapa pun bisa menyaksikan,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Anggota KPU Lampung Timur divisi Data dan Informasi, M Wahid Setio Budi setelah palu sidang di ambil alih mengatakan pleno ini Rekapitulasi pemilih perbaikan untuk Pilkada November mendatang.
“Baik kita mulai dari kecamatan Labuhan Maringgai,” tandasnya.
Selanjutnya, rapat Pleno dimulai oleh PPK kecamatan Labuhan Maringgai dan di lanjutkan kecamatan Lainnya. (Aer)