Way Kanan – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 427-04/Bahuga Serda Priyono menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa Tahun 2021 yang bertempat di aula balai Kampung Srinumpi Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan Sabtu (06/02/2021)
Serda Priyono menyampaikan bahwa musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari Dana Desa tahun 2021 ini sangatlah penting di musyawarahkan karena saat ini untuk anggaran Dana Desa lebih di prioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan itupun sudah menjadi program pemerintah.
Supriyadi selaku Kepala Kampung Srinumpi menambahkan adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi 14 kriteria persyaratan di antaranya, Warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya ,Hilang pekerjaan karena Covid – 19 ,Mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.
Menurut penuturan Serda Priyono Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat,Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah dan kami sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertugas ikut mengawasi dan memantau penyaluran Dana Desa tersebut. (Eva)