Bandar Lampung : Alzier Dianis Thabrani (ADT) akhirnya meminta maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se Provinsi Lampung melalui kuasa hukumnya ADT Wiliyus Prayietno SH MH & associates, Minggu (22/11/2020).
Kuasa Hukum ADT melayangkan surat jawaban somasi kedua PWI Lampung yang bernomor 378/WPA-LPG/XI/2020 yang dikeluarkan di bandar Lampung 22 November 2020.
Di dalam jawaban somasi ADT melalui kuasa hukumnya dinyatakan bahwa adanya pernyataan klien kami di rasakan kurang berkenan oleh ketua PWI selampung saat menjawab pertanyaan acara di demi inklusif dengan PWI Lampung maka klien kami M Alzier Dianist Thabranie menyatakan permohonan maaf atas kata kata yang di anggap kurang sopan atau tidak berkenan baik yang di tujukan kepada pribadi Supriyadi Alfian maupun selaku ketua PWI Lampung.
Sebelumnya Somasi PWI Lampung memberikan Tenggat waktu 7 X 24 Jam kepada M. Alzier Dianist Thabranie yang di tandatangani ketua PWI se-Lampung dan pengurus PWI Lampung agar ADT meminta maaf karena telah menyebut Supriyadi Alfian ketua PWI Lampung dengan kalimat tolol, Goblok dan combro.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengaku belum menerima surat resmi dari kuasa hukum ADT. Menurutnya, jika surat yang beredar itu benar adanya, maka PWI merespons dengan sangat baik.
“PWI Lampung belum melihat surat resminya tapi apabila surat yang beredar ini benar PWI mengapresiasi kepada Alzier yang telah menyampaikan permohonan maaf terlebih Alzier dan PWI memiliki historis. Kami tetap menunggu surat resminya dan akan dibahas dalam rapat PWI,” kata sekretaris PWI Provinsi Lampung H.Nizwar. (*) (Jef)