LSM INFOSOS Lamteng Temukan Adanya Dugaan Mark’up dan ‘Main Mata’ Antara Pemenang Lelang Proyek PJU dan PPK Setempat

0
921

Lampung Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat Informasi sosial Indonesia (LSM INFOSOS) Kabupaten Lampung Tengah menemukan adanya dugaan Mark-up anggaran pada pengadaan pengerjaan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)tahun 2017 lalu. Ini di sampaikan ketua LSM IINFOSOS Hidayat saat melakukan investigasi di lapangan. Kamis (13-02-2020)


Hidayat menyampaikan bahwa telah terjadi adanya dugaan mark-up dalam pekerjaan PJU di seputaran wilayah Kantor Pemerintahan Daerah kabupaten setempat. Di mana hidayat menemukan adanya pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rab / Bestek Pekerjaan.


“kita menemukan adanya pekerjaan tahun 2017 di mana pada pekerjaan PJU ini kita liat tidak sesuai bestek,maka kami menduga adanya Praktik main mata antara Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Dinas Cipta Karya Setempat dengan Pemenang proyek.”katanya


Selain itu Hidayat juga menyampaikan sangat menyayangkan jika proyek PJU tersebut benar di gunakan sebagai ajang KKNoleh para pemangku kepentingan dalam pekerjaan itu.


“kami tentu sangat kecewa dengan hasilpekerjaan ini, di mana kami hampir saja kecolongan untuk memantau kabupaten lampung tengah ini lebih baik. Kami juga tentunya akan mempertanyakan mengapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rab dan bestek namun di terima dengan baik pekerjaan tersebut Oleh PPK Dinas Cipta Karya, untuk itu kita akan buatkan Laporan ke pihak terkait untuk dapat di tindak lanjuti atas temuan ini” kata hidayat


Terpisah, Miswan selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan PJU Dinas Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah mengatakan bahwa pada menurutnya pekerjaan yang ia terima sudah di laksanakan dengan baik.


“tidak,tidak ada masalah apa-apa,dan itu juga kan 2017 lalu, yaa sudah selesai lah mas, sudah tidak ada masalah” singkat miswan dengan nada gugup.