Suami Dituduh Aniaya, Istri Minta Keadilan

0
733

Lampung Tengah : Yeni Astuti (39) istri dari Muklis yang dituduh sebagai penganiaya Samidi satpam SMPN II Negeri Sritejo Kencono melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan suami nya kepolres Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (12/2/2020).

“Saya dan suami itu korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh Samidi dan kawan-kawan, akan tetapi suami saya yang bernama Muklis malah di tahan di Polsek Punggur dan ditetapkan sebagai penganiayaan terhadap samidi. Bisa dilihat hasil Visum Samidi tidak apa-apa hanya di tampar sebanyak 4 kali dia ditampar suami saya karena Samidi mengirimkan foto kemaluannya ke wa saya, lalu pagi harinya saya dan suami datang ke balai desa Sritejo Kencono untuk melaporkan kelakuan Samidi akan tetapi saya dan suami di keroyok massa yang kesemua mereka itu adalah teman-teman Samidi, atas kejadian itu saya lapor balik ke polres Lampung tengah untuk minta keadilan bahwa kami berdua suami di keroyok oleh Samidi dan kawan-kawan,” papar Yeni sembari menahan Isak tangis.

Berdasarkan pengakuan korban, langsung di tindak lanjuti oleh Polisi Resort Lampung Tengah atas Laporan Polisi : LP/168 – B / II / 2020 Polda Lampung Res Lampung Tengah yang di sangka kepada Samidi dan kawan-kawan atas dugaan Perkara pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHPidana.

Yeni Astuti (39) menyampaikan bahwa kami melaporkan telah terjadi pengeroyokan yang di alami dirinya dengan suaminya di balai Kampung Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami melaporkan atas adanya diduga telah melakukan pemukulan disertai pengeroyokan terhadap kami oleh beberapa warga masyarakat di Desa Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, hari Sabtu lalu,” ujarnya di Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah usai keluar ruangan, Selasa (11/02) dini hari.

Lebih lanjut kata Yeni menceritakan terkait persoalan ini berawal dari saya bersama Muklis ingin mendatangi rumah kepala desa sritejokencono yang bernama Suhani untuk melaporkan Kasmidi bahwa telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan seksual dengan mengirimkan gambar dan video kepada saya.

“Pagi-pagi kami berniat untuk menyampaikan dan mengadukan kepada kepala kampung, akan tetapi di tengah perjalanan dihadang oleh lebih dari tiga orang tidak dikenal, kemudian kami digiring rombongan massa menuju balai Kampung Sritejo Kencono. Sesampainya disana kami di sambut kerumunan massa, secara membabi buta tanpa mempertanyakan terlebih dahulu masalahnya mereka menyerang saya dan suami pukulan bertubi-tubi hingga saya dan suami lebam-lebam di sekujur tangan dan badan, saya sudah visum untuk melaporkan mereka melakukan pengeroyokan,” tambahnya.

Lebih dalam kata Yeni, sesampainya di Balai Desa ada pak Hadi Beno Mantan Kepala Kampung Desa Sritejo Kencono, tapi belum sempat menjelaskan yang sebenarnya terjadi, Samidi Dan Kawan-kawan (DKK) sudah langsung memukuli suaminya. “Mereka dan pak Beno Hadi warga Sritejo Kencono mengaku dari paguyuban, kaki sudah menjadi korban pengeroyokan akan tetapi Muklis suami saya malah di tahan di Polsek Punggur. Saya mau minta keadilan saya di lecehkan oleh Samidi melalui via wa dia goda-goda saya Sampai kirim foto kemaluan Samidi akan tetapi tidak saya ladeni. Terus suami saya marah sama Samidi malah kami di keroyok oleh Samidi dan kawan-kawan. Sakitnya lagi suami saya malah jadi tersangka. Saya mohon kepada bapak polisi berikan kami keadilan,” harap Yeni.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida SH MH membenarkan bahwa Mukhlis ini berprofesi jurnalis dan sebagai anggota PWI Lamtim. “Iya memang benar Muklis ini anggota PWI Lamtim dia dari media suara pedia.com. Rencana saya hari ini mau menghadap bapak Kapolres Lampung tengah untuk konsultasi,” papar Fendi yang juga sebagai Advokat tersebut.

(TIM)