Lampung Tengah – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah Lakukan Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya menjelaskan di mana perekrutan tersebut sudah di mulai sejak 18 januari lalu dan sudah di umumkan sejak 15 Januari 2020. Senin (20/01/2020)
“Kami lakukan perekrutan PPK dari 18 januari lalu dan rencananya akan kami buka hingga 24 Januari Mendatang, namun di banding Kemarin hari ini yang paling ramai dan data yang saya terima saat ini di setiap kecamatan sudah ada pendaftarnya walaupun ada yang baru daftar 1 atau 2 orang per kecamatan dan bahkan ada yang sudah melebihi” katanya
Selanjutnya Irawan Indra Jaya juga mengatakan setelah tahapan penerimaan perekrutan PPK selanjutnya 28-30 Januari mendatang KPU Lamteng akan melakukan Seleksi berkas.
“Jadi sekarang bagi pelamar yang sudah menjabat dua periode menjadi PPK maka mereka sudah tidak bisa lagi menjadi PPK, jadi nantinya setelah seleksi administrasi berkas maka akan kita lakukan juga pengecekan seleksi Periode jabatan, dimana akan kita uraikan sejak penyelenggara tahun 2004 hingga Pemilu 2019” Katanya
Tak kalah pentingnya Irawan Indra Jaya melanjutkan selain pengecekan seleksi Priode Jabatan KPU juga akan lakukan pengecekan nama-nama pendaftar pada SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).
“Jadi setelah kita lakukan seleksi berkas dan seleksi Periode, maka akan kita lanjutkan dengan pengecekan pelamar dengan SIPOL KPU. Apakah ia menjadi bagian Parpol atau bukan. Jika pelamar nantinya kedapatan ada dalam salah satu Parpol maka akan langsung kami Gugurkan sebelum melanjutkan ke tahap Tes Tertulis (CAT) dan tahap-tahap selanjutnya” terangnya
masih di katakan Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya menghimbau kepada masyarakat Lampung Tengah untuk dapat berkompetisi dan berpartisipasi dalam perekrutan penyelenggara Pilkada 2020.
“Harapan kami tentunya kepada masyarakat agar dapat ikut serta berpartisipasi dalam Perekrutan PPK dan untuk Lebih Jelas tentang persyaratannya warga atau masyarakat dapat mengunjung Website kami ( http://kab-lampungtengah.kpu.go.id/ )” Pungkasnya (Rofi/Aer)