Lampung timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung timur (Lamtim) jelang dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tahapan -tahapan jelang pesta demokrasi tersebut KPU lamtim jadwalkan Perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020.
Berdasarkan Nomor Surat: 12 / PP.04.2-SD / 01 / KPU / I / 2020, tanggal 10 Januari 2020.timeline pembentukan PPK pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil Bupati ,dan/atau wali kota dan wakil wali kota.
1.PENGUMUMAN 15-17 Januari 2020
2.PENERIMAAN PENDAFTARAN DI KPU KABUPATEN / KOTA 18-24 Januari 2020
3. PERPANJANGAN PENDAFTARAN 25 – 27 Januari 2020
4. PENELITIAN ADMINISTRASI 3 HARI 25- 27 Januari dan di perpanjang 28 – 30. Januari 2020
5. PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN. ADMINISTRASI 28-29 Januari. Perpanjang 31- 01 Febuari 2020
6. SELEKSI TERTULIS, 30 Januari 2020. perpanjang 2 Februari 2020
7. PEMERIKSAAN HASIL SELEKSI. TERTULIS, 31/01 – 02 Februari 2020, Perpanjang 03/02 — 05/02/2020
8. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI. TERTULIS, 03/02 – 05/02/2020, Perpanjang 06/02 – 08/02/ 2020
9. TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP I, 28/01 – 05/02/2020, Perpanjang 31/01 08/ 02/2020
10. WAWANCARA 08/02 – 10/02/2020, Perpanjang 09/02 – 11/02/2020
11. PENGUMAN Hasil seleksi Wawancara. (10 besar), 05/02 – 21/02/2020
12. TANGGAPAN Masyarakat Tahap II, 15/02 – 21/02/ 2020
13. KLARIFIKASI tanggapan Masyarakat Tahap I,22/02 – 25/02/2020
14. PENGUMUMAN pasca hasil klarifikasi TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP II, 26/02 – 28/02/2020
15 .PELANTIKAN PPK 29 Februari 2020
16. Masa Kerja PPK PEMILIHAN 2020 1 Maret 2020 – 30 November 2020 (9 Bulan)
Saat di dikonfirmasi ketua komisiner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro,
Minggu (12/01/2020) membenarkan agenda tersebut.
” Sesuai dengan tahapan – tahapan Pilkada 2020 , dan agar masyarakat dapat berperan serta kita mempublikasikan jadwal-jadwal tersebut, ” ujarnya
Disampaikan Jarwo tahapan perekrutan pertama adalah PPK , Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilihan ditingkat Kecamatan.
” Salah satu tugas PPK nantinya membantu KPU lamtim dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Tahun 2020,” terangnya.
Untuk syarat-syarat dan ketentuan sebagai peserta 15 Januari akan diumumkan , dan nantinya yang sudah lolos akan bekerja maksimal dan mengemban tugas, Seperti Rekapitulasi, Monitoring, Pemuktahiran Data Pemilih dan Sosialisasi dan pendidikan pemilih Kepada Masyarakat. (Aer)