Tingkat Kriminalitas Di Lampung Menurun

0
676

Lampung – Kapolda Lampung Irjend Purwadi Arianto Merilis rangkuman penanganan hukum dan pengamanan yang dilakukan oleh Polda Lampung sepanjang Tahun 2019, Pada Konferensi Pers akhir Tahun 2019 di Graha Wiyono Siregar, Senin, (30/12/2019).

Dalam Pemaparannya Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, menyampaikan di wilayah hukum yang luas dengan sebagian besar berbatasan dengan laut mengharuskan Polda Lampung menghadirkan beragam inovasi untuk memastikan masyarakat dapat merasakan pelayanan hukum dari polda dan jajaran.

Kapolda mengawali rangkuman 2019 dengan mengupas aspek pembinaan personil mulai dari kondisi terkini kekuatan personil, sistem pengawasan hingga proses rekruitmen. Dari Aspek opersional polda dan jajaran juga dipaparkan. Aspek Operasi kepolisian baik bersifat nasional maupun kewilayahan juga disampaikan. 

Selain itu kapolda lampung juga mengatakan bahwa angkat tingkat kriminalitas di lampung menunjukan penurunan dari tahun sebelumnya.

“Angka kriminalitas secara umum pada periode Januari – November 2019 yang tunjukkan penurunan dibanding 2018. Misalnya untuk kasus konvensional pada 2018 total 7440 kasus turun jadi 6685 kasus,” kata Purwadi

Sementara itu, kasus menonjol seperti curat, curas, Curanmor, penganiayaan berat dan pembunuhan juga menurun. Di 2018 terdata 3080 kasus turun menjadi 2.759 kasus.

“Untuk pembinaan anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana tetap tegas diberikan sanksi Periode Januari – November 2019 total terdata 297 anggota dikenakan penegakan disiplin,” Paparnya

Lanjutnya, “Diantara 16 personil kena tindak pidana, 60 personil kena pasal kode etik dan 19 personil akhirnya harus putus hubungan permanen dengan Polri alias PTDH”Jelas KapoldaLampung

Dalam Acara Konferensi Pers akhir Tahun 2019 ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes M Barly Ramadhany dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Zahwani Pandra Arsyad, (Cholik)