Lampung Tengah – Asisten Bidang Administrasi Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. memimpin rapat Peningkatan Penegakan Gerakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Lamteng, bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Pemkab Lamteng, Selasa (18/7/2023).
Hadir pada rapat tersebut antara lain, Kepala Inspektorat Lamteng, Adi Sriyono, S.Sos., M.M., Plt. Kepala BKPSDM Lamteng, Deni Panji Wijaya, Kepala Bagian Organisasi Lamteng, Sugito, Perwakilan Bagian Hukum Lamteng dan Perwakilan Sat Pol PP Lamteng.
Dalam arahannya Asisten Administrasi Umum Pemkab Lamteng, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mengatakan penegakan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi tantangan, Pasalnya seringkali pelanggaran disiplin dilakukan oleh aparatur sipil negara baik di tingkat ringan, sedang hingga kepada penjatuhan hukuman tingkat berat.
“Bahwa sesunguhnya komitmen dan integritas dari Aparatur Sipil Negara ini adalah modal dasar yang harus ditegakkan” ungkapnya.
“Pasalnya komitmen dan integritas ini merupakan salah satu kunci dalam penerapan disiplin, didukung dengan pengetahuan tentang hukuman disiplin dan jenis pelanggaran hukum disiplin hingga penjatuhan hukumannya diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran hukuman disiplin,” pungkasnya. (*)