KPU Kabupaten Lampung Timur Lantik 792 Orang Anggota Panitia Pemungutan Suara

0
390

Lampung Timur— KPU Kabupaten Lampung Timur melantik 792 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) di Lapangan kecamatan Labuhan Ratu. Selasa (23/01/2023)

Pelantikan yang dipimpin Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro tersebut dihadiri juga Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo, Plt Kepala Badan Kesbangpol Rifian Hadi, Kabag Tapem Idham Yusuf, anggota KPU Provinsi Lampung, Komisioner KPU Lamtim, Anggota DPRD Lampung Timur, Forkopincam Kecamatan Labuhan Ratu serta PPK Se-Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung Timur mengucapkan selamat kepada anggota PPS dikarenakan ini awal pengabdian pemilu 2024.

“Kepada rekan – rekan yang baru saja di lantik saya ucapkan selamat semoga pelantikan ini jadi awal pengabdian saudara-saudara sekalian dalam pemilu,”kata Wasiat Jarwo Asmoro.

Jarwo menjelaskan Pemilu 2024 melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bangsa, ”maka perlu melibatkan dari semua pihak untuk mensukseskan nya, kali ini kita melantik sejumlah 792 orang anggota PPS,”terangnya.

Kemudian, lanjut ketua KPU Lampung Timur kedepan akan melibatkan lebih banyak lagi masyarakat untuk mensukseskan pemilu 2024, ”Paling lambat 7 hari dari hari ini KPU harus menetapkan sekretariat yang jumlahnya sama yang dilantik hari ini yaitu 792 orang, tanggal 6 Februari KPU Lampung Timur juga mengangkat sejumlah 3.440 orang Pantarlih”

”Januari 2024 nanti, KPU akan menetapkan lebih dari 30 ribu orang anggota KPPS beserta petugas keamanan di setiap TPS” paparnya

Sebelumnya, berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor : 47/PL.01.3-BA/1807/4/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

KPU Kabupaten Lampung Timur telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 17 Januari 2023.

KPU Kabupaten Lampung Timur menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 sampai 3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4 sampai 6 sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara. (Aer)