Disdukcapil Metro Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019

0
453

Metro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro mengikuti acara sosialisasi Permendagri Nomor 102 tahun 2019, tentang Pemberian Hak Akases dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Disdukcapil Provinsi Lampung, Selasa (15/12/2020).

Sosialisasi Permendagri Nomor 102 tahun 2019, ini membahas tentang pelayanan publik kepada masyarakat dan OPD yang bertugas memberikan bantuan sosial, yang dihadiri OPD di Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Dimana scara sosialisasi ini yang dibuka oleh Kepala Dinas Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Sefulloh, SH yang menghadirkan narasumber melalui zoom meeting oleh Direktur F2PDK Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Metro terwakili oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Syaripuddin, S.Sos.,M.M untuk mengikuti acara tersebut. (Jef)