Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Mengikuti Video Conference Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Ruang Rapat Setdakab, Senin (14/12/2020)
Hadir Pada Kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol, Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H, dan Kepala Badan Satpol-PP, Drs. Nuryadin Ali Mustofa
Vicon tersebut, dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud Md dan Mendagri Tito Karnavian
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pilkada yang dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 lalu berjalan dengan lancar.
Mahfud mengatakan, sebelum digelar pilkada serentak, pihaknya mendapatkan masukan untuk menunda Pilkada 2020. Sebab, pilkada digelar di masa pandemi Covid-19.
“Kami mendapatkan masukan untuk pilkada ditunda, dan belum tahu ditunda sampai kapan. Bahkan, ada yang menghitung secara matematika, penularan Covid-19 jika dilaksanakan Pilkada bisa mencapai 3.200.000 orang akan tertular,” kata Mahfud
Namun, menurut Mahfud, hingga sekarang ini data pasien yang terpapar Covid-19 baik di daerah yang menggelar pilkada maupun yang tidak menggelar pilkada 617.830 orang.
“Hingga hari ini belum ada klaster yang tertular dari kerumunan pilkada. Kalau diproyeksi ke Januari 15 hari lagi, rata-rata 7 ribu sehari itu baru kira-kira akan 800 ribu tidak akan sampai 3,2 juta. Saya terima kasih atas peringatannya,” ucapnya.
Menko Mahfud menjelaskan, pilkada di tengah-tengah pandemi kali ini partisipasi masyarakat masih dinilai tinggi yaitu mencapai 75,83 persen.
“Jika dibanding dengan pilkada serentak tahun 2015 partisipasi masyarakat 69,02 persen dan diprediksi turun 50 persen. Tetapi pada Pilkada 2020 naik ke angka 73,83 persen,” ucap Menkopolhukam.
Menkopolhukam mengatakan, pihaknya bersepakat dengan KPU, Bawaslu, Forkopimda untuk terus bekerja sampai proses rekapitulasi suara selesai. Dia juga berterima kasih kepada organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang secara objektif telah mensyukuri suksesnya Pilkada.
“Kalau ada yang mau ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipersilakan,” Lanjutnya. (Jef)