Way Kanan – Dalam rangka memperingati Hari Ibu Ke-92 Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan Rapid Test Gratis untuk Kaum Perempuan, Rabu (16/12/2020) yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pemerintah setempat.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj. Dessy Afriyanti Adipati dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap tahun diperingari Hari Ibu sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa kemasa. Meski berbeda dengan peringatan tahun sebelumnya karena dilaksanakan ditengah Pandemi Virus Corona, namun tidak menghentikan langkah-langkah perempuan Indonesia untuk berada digarda terdepan dan menjadi Penggerak Sosial dengan membangun kesadaran masyarakat diberbagai daerah serta turut menyediakan makan bagi warga yang terdampak ekonomi dan sebagai alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan. Perempuan mengambil peran penting dalam memerangi Covid-19 dengan menadi tenaga kesehatan, ilmuan/peneliti dan penjaga bagi kelluarganya sendiri.
“Selain bertujuan untuk mendorong terwujudnya kesetaraan antar perempuan dan laki-laki dalam keidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggedukasi diri sendiri dan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan 4M, serta mendorong masyarakat untuk senantiasa menjaga imunitas tubuh dan memperhatikan keluarga terkait dengan pemenuhan gizi keluarga”, ujar Dessy Adipati.
Diketahui, pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Kepala dan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas P3APPKB, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, BPBD, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Vorian Melita Saipul, Ketua dan jajaran TP PKK Kecamatan Blambangan Umpu dan TP PKK Kecamatan Umpu Semenguk itu dilakukan Rapid Test Antigen kepada 40 perempuan dari total target 100 orang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 serta dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2020.
Kegiatan tersebut juga bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Dinas Kesehatan dengan pelaksanaan mulai tanggal 14 sampai dengan 18 Desember 2020 mendatang ditiap tingkatan kepengurusan TP PKK Kecamatan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat, yang nantinya pada tanggal 21 Desember 2020 akan dilaporkan berupa dokumentasi dan video kepada TP PKK Pusat dan dilanjutkan dengan Webinar pelaporan dan Evaluasi kegiatan ditanggal 23 Desember 2020. (Jef)